TRADISI ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU BANJAR DITINJAU DALAM PERSPEKTIF DAKWAH ISLAMIYAH DI DESA TELUK SIALANG KECAMATAN TUNGKAL ILIR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi adat perkawinan masyarakat suku banjar di tinjau dalam perspektif dakwah Islamiyah di Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tradisi perkawinan adat suku banjar, untuk mengetahui tradisi perkawinan adat suku banjar di tinjau dari persepektif dakwah Islamiyah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini di analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verification. Temuan hasil penelitian ini 1) tradisi perkawinan adat suku banjar yaitu (a) Basasuluh (menyelidiki), (b) Batatakunan, (c) Badatang/Bapara (meminang/melamar), (d) Bapayuan/Bapatut Jujuran (penentuan mas kawin), (e) Maatar Jujuran/ Patalian (tunangan), (f) Bapingit (bersimpan diri), (g) Bapacar (beinai), (h) Badudus/ Bapapai, (i) Akad Nikah, (j) Batamat (Khatam Qur’an), (k) Ma’arak Pengantin (mengarak pengantin), (l) Tradisi Adat Bersanding/ Batatai. 2) Perkawinan adat suku banjar di tinjau dari persepektif dakwah Islamiyah di Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir antara lain (a) dakwah Islamiyah dalam perspektif nilai aqidah, (b) dakwah Islamiyah dalam perspektif nilai ibadah, (c) dakwah Islamiyah dalam perspektif nilai akhlak, (d) dakwah Islamiyah dalam perspektif nilai silaturrahmi.
