Pendampingan Hukum Posbakum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kuala Tungkal

  • Sarmila Sarmila IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • Mohd. Yasin IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • Jamahari Jamahari IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Abstract

Masalah utama dari penelitian ini adalah Bagaimana Pelayanan Dan Pendampingan Hukum Posbakum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Di Pengadilan Agama Kuala Tungkal (Berdasarakan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelayanan dan pendampingan hukum posbakum dalam melayani dan mendampingi orang yang tidak mampu, dan mengetahui upaya-upaya dan solusi dari pelayanan dan pendampingan hukum posbakum di Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Adapun Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Udang-undang dan pendekatan Sosiologis, yang menelaah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bantuan hukum dan bagaimana sosial masyarakatnya. Teknik Pengumpulan Data adalah melalui Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi dengan beberapa informan. Data yang diperoleh oleh peneliti akan di analisis untuk menguraikan pemecahan masalah yang ada berdasarkan data-data yang telah di ambil. Hasil dari penelitian ini menunjukkan : (1). Pelayanan dan Pendampingan hukum di posbakuum pengadilan agam kuala tungkal yaitu berupa Pemberian informasi, Konsultasi, Advis/nasihat hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang di butuhkan, Penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum (OBH) atau advokat yang memberi bantuan hukum secara cuma cuma ( prodeo). (2). Kendala-kendala pendampingan hukum posbakum berupa Letak Posbakum, Kurangnya sosialisasi Posbakum di masyarakat, Kurangnya informasi tentang adanya Posbakum, Pembahasan pemberian layanan dan pendampingan hukum di Posbakum. (3). Adapun beberapa Upaya-upaya yang dapat di lakukan untuk pendampingan hukum di posbakum pengadilan agama kuala tungkal yaitu Menyebarluaskan atau menginformasikan tentang Posbakum, Memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat yang tidak mengerti hukum atau buta hukum mengenai Posbakum, Mengadakan website tanya jawab di Posbakum, Meningkatkan anggaran dana di Posbakum.

Published
2025-07-20
How to Cite
Sarmila, S., Yasin, M., & Jamahari, J. (2025). Pendampingan Hukum Posbakum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Siyasah : Jurnal Hukum Tata Negara, 8(1), 22-46. Retrieved from http://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/1014
Section
Articles