EFEKTIVITAS FUNGSI BPD DALAM MEWUJUDKAN APARATUR DESA YANG BERSIH DARI KKN (STUDI DI DESA CUKAN LIPAI KECAMATAN BATANG ALAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Abstract
Penelitian ini disusun berdasarkan adanya ketidaksinkronan antara pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Cukan Lipai sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan apa yang terjadi di lapangan. Hal ini disebabkan karena pemerintahan yang ada di desa tersebut diisi oleh orang-orang hasil rekrutan kepala desa dari pihak kerabat dan tim sukses saat pemilukades tanpa seleksi dan pertimbangan yang ketat. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Cukan Lipai dalam mewujudkan aparatur desa yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta kendala-kendala pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif dan berlokasi di Desa Cukan Lipai Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa Cukan Lipai masih belum efektif disebabkan kurangnya pemahaman fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Kepala desa maupun aparatur desa banyak mengambil peran dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa. Sehingga kehadiran Badan Permusyawaratan Desa Cukan Lipai selaku pengawas kinerja kepala desa yang diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan aparatur desa yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi nihil.
