Peran Penyuluh Agama Dalam Mensosialisasikan Ikrar Wakaf Dikantor Urusan Agama Tungkal Ilir

  • Achmad Makki IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • Badruddin Badruddin IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • Naila Fauziah IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
Keywords: Penyuluh Agama, Ikrar Wakaf, KUA, Sosialisasi Wakaf

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran penyuluh agama dalam mensosialisasikan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tungkal Ilir. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan subjek penelitian Kepala KUA, penyuluh agama, serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf dan pentingnya Akta Ikrar Wakaf (AIW) melalui kegiatan ceramah keagamaan, pengajian, diskusi kelompok, pendampingan administratif, serta pemanfaatan media digital. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya pemahaman masyarakat, persepsi bahwa prosedur wakaf rumit, serta keterbatasan sumber daya penyuluh. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut antara lain dengan pendekatan edukatif yang berkelanjutan, pemanfaatan teknologi informasi, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga terkait. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak sosialisasi wakaf di tingkat kecamatan.

Published
2025-06-26