SELAYANG PANDANG PERSELISIHAN HASIL PEMILU (PHPU) KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DI MAHKAMAH KONSTITUSI TAHUN 2019

  • MOHD. YASIN
  • MOHD. YASIN

Abstract

Pemilu merupakan instrumen demokratis untuk memilih pemimpin baik ditingkat nasional maupun di tingkat daerah, serta wakil yang akan duduk di Parlemen dengan melibatkan secara langsung warga negara atau  rakyat selaku pemegang kedaulatan atas negara, untuk itu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta berkualitas. Dalam rangka mencapai hal tersebut diperlukan kerangka hukum yang tegas dan berkeadilan, penyelenggara Pemilu yang independen, profesional, berintegritas, transparan, akuntabilitas proses penyelenggaraan dan partisipasi aktif masyarakat. Proses penyelenggaraan semua tahapan Pemilu dan hasil Pemilu harus berintegritas dan diselenggarakan menurut peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan dan ditegakkan secara konsisten oleh institusi yang berwenang. Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilihan umum, secara keseluruhan dapat dilaksankan dengan baik, berkat adanya kerjasama dan konsolidasi internal kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tanjung Tabung Barat, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Pengawas TPS. Selain itu Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melakukan pengawasan pemilu mengupayakan secara maksimal dan mendorong peran masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam mengawasi pemilu yang berintegritas. Optimalisasi kegiatan yang efektif dan efisien menjadi perhatian utama agar dapat menjadikan pemilu tahun 2019 yang berkualitas. Namun dengan segala upaya yang telah dilakukan itu masih ada ketidak puasan bagi calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota terhadap hasil pemilu dan mengguggat di Mahkamah Konstitusi sehingga buku ini diterbitkan guna keterbukaan publik yang ingin mengetahui proses yang dilakukan oleh Bawaslu dalam memberikan keterangan terhadap Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Di mata Bawaslu bahwa pelaksanaan pemilu tahun 2019 telah terlaksana sukses tanpa adanya kendala, meskipun masih banyak hal-hal yang perlu adanya perbaikan-perbaikan. Dengan adanya pencegahan dalam mengawal tahapan-tahapan pemilu yang ada sehingga pemilu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat berjalan secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan harapan pemilu yang demokratis.

Published
2020-06-27
How to Cite
YASIN, M., & YASIN, M. (2020). SELAYANG PANDANG PERSELISIHAN HASIL PEMILU (PHPU) KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DI MAHKAMAH KONSTITUSI TAHUN 2019. Siyasah : Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 33-54. Retrieved from https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/147
Section
Articles