Implementasi Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Anak Terlantar Menurut Undang-Undang Dasar 1945 di Dinas Sosial Kota Jambi
Abstract
Fakir miskin dan anak terlantar masih menjadi masalah besar bagi negara Indonesia, di Indonesia perkiraan jumlah anak terlantar mencapai 4,1 juta jiwa dan data anak terlantar yang terdata di Dinas Sosial Kota jambi Pada tahun 2020 sebanyak 1.369 jiwa. Ada tiga rumusan masalah yang peneliti bahas yaitu bagaimana tanggung jawab, kendala, dan hasil yang dicapai Dinas Sosial Kota Jambi dalam melakukan perlindungan anak terlantar di Kota Jambi menurut UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1
Published
2021-12-22
How to Cite
Syamsuddin Abdullah, A. K. (2021). Implementasi Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Anak Terlantar Menurut Undang-Undang Dasar 1945 di Dinas Sosial Kota Jambi. Siyasah : Jurnal Hukum Tata Negara, 4(II). Retrieved from https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/330
Section
Articles
