MAKANAN BERPENGAWET YANG MENGALAMI KADALUWARSA PADA SWALAYAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

  • Nurul Hidayah Tumadi

Abstract

Swalayan/Mini market maupun toko manisan yang menjual bahan pangan baik makanan jadi atau makan setengah jadi (diolah kembali), masih terdapat kemasan makanan yang tanggal kadaluwarsanya telah habis, tetapi masih diperjualbelikan, dengan alasan tidak mengetahuinya. Bukan hanya bahan pangan saja bahkan jajanan untuk anak-anak pun sering kali terdapat makanan yang telah habis masa mengkonsumsinya. Ada pihak toko yang mengetahuinya dan jika konsumen ingin membeli dikasih tahu dan ada pula pihak toko tidak mengetahui akan hal tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis Empiris. Terdapat beberapa pendekatan salah satunya Pendekatan Kasus dan peneliti memakai pendekatan ini karena pendekatan kasus dilakukan dengan  cara menelaah kasus-kasus terkait dengan isu yang sedang dihadapi. Dalam penelitan kualitatif dengan jenis dan sumber data primer, sekunder dan tersier serta data dipilih secara sampel yang diambil dengan maksud  atau tujuan tertentu. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam betuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan pemahaman. Dalam mengatasi masalah peredaran makanan kadaluwarsa di Kuala Tungkal terdapat beberapa instansi yaitu Puskesmas I Kuala Tungkal, Puskesmas II  Kuala Tungkal  serta dibantu oleh Dinas Koperasi & Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan himbauan baik kepada distributor, Swalayan/mini market dan idustri rumahan agar senantiasa menjual dagangannya sesuai dengan peraturan UU No 8 Tahun 1999 tentang standar makanan. Untuk menuntaskan peredaran makanan kadaluwarsa maka dari itu seringkali dilakukan razia kepada masyarakat sebagai konsumen maupun kepada Swalayan/Mini market sebagai penjual dalam pengawasan peredaran makanan kadaluwarsa. Seterusnya dalam segi kendala pengecekan barang ada pihak toko kurangnya karyawan untuk melakukan pengecekan batas habis makanan kadaluwarsa yang dijual. Dan upaya yang dilakukan oleh para penyuluh telah melakukan sosialisasi perihal Kemasan, Label, Izin edar & Kadaluwarsa (KLIK). Gunanya agar para pembeli atau konsumen lebih teliti dalam membeli produk makanan. Adapun saran dari peneliti bagi para pihak yang menjalankan pengecekan makanan kadaluwarsa semestinya dengan cermat seterusnya untuk pihak ditributor dan penjual agar lebih jujur jika kemasaran dan dan masa kadaluwarsa yang dijual mengalami kerusakan.

Published
2022-12-29
How to Cite
Tumadi, N. (2022). MAKANAN BERPENGAWET YANG MENGALAMI KADALUWARSA PADA SWALAYAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT. Siyasah : Jurnal Hukum Tata Negara, 5(II). Retrieved from https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/469
Section
Articles