MODEL PENELITIAN HUKUM ISLAM DI TINJAU DARI HUKUM FIQIH
Abstract
Alqur’ani merupakan kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dan dari alqur’an tersebut terdapat ilmu-ilmu yang perlu di gali serta ditafsirkan oleh para mufassir disini pula terdapat berbagai macam metodenya dalam penelitian hukum Islam seperti yang di kemukakan para ulama baik ilmu fiqh atau yang lainnya, Fiqih atau Hukum Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal oleh masyarakat Penelitian ini dinilai penting untuk dilakukan agar keberadaan Hukum Islam atau fiqih tetap akrab dan fungsional dalam memandu dan membimbing perjalanan umat Islam. Pada masa perjalananya tafsir dalam penafsiran terdapat karakterestik dan model-model penelitian hukum slam oleh para ahli