Peradilan Islam

  • Haris .
Keywords: Islam, Peradilan dan Hakim

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang Peradilan Islam, baik dari sisi definisi,  tujuan dan prinsip Peradilan Islam, dasar hukum Peradilan Islam, serta syarat pengangkatan seorang qadhi atau hakim dalam Peradilan Islam. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya berisi ajaran yang sifatnya ubudiyah tetapi juga mengatur tentang hubungan manusia terhadap manusia lainnya. Keberadaan Peradilan Islam merupakan wujud nyata bahwa agama Islam adalah agama yang melindungi hak-hak umat manusia. Sistem Peradilan Islam didasarkan pada Al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’. Dalam pelaksanaan Peradilan Islam, hakim menjadi salah satu penentu kepastian hukum terhadap suatu perkara, sehingga untuk menjadi seorang hakim dibutuhkan kualifikasi tertentu untuk mewujudkan keadilan yang menyeluruh untuk semua lapisan masyarakat.

Published
2021-12-30
Section
Articles