PENINGKATAN PERCERAIAN DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI PENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL

  • Robin Fernando Putra
Keywords: Talak, cerai, pandemi, Covid-19

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan maraknya perceraian di masa pandemi Covid-19 khususnya di Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan menganalisis  tingginya perceraian di Pengadilan Agama Kuala Tungkal selama pandemi Covid-19 secara hukum islam. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian adalah deskriptif analitik. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian pada masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Kuala Tungkal kemudian di analisis berdasarkan hukum Islam. Prosesnya menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih sederhana untuk dibaca dan dipahami, atau lebih sederhana untuk dipahami dan di beritahukan kepada orang lain. Analisis deduktif akan digunakan untuk mengklarifikasi deskripsi kualitatif dan analisis kualitatif dari data studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor perceraian mengenai tingginya kasus perceraian di Pengadilan Agama Kuala Tungkal terdapat dua faktor dominan. Pertama, faktor ekonomi yang merupakan faktor paling dominan dan kedua adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut syariat Islam, hukum cerai atau talak dapat menjadi makruh, haram, mubah, wajib, ataupun sunnah, tergantung dari situasi dan kondisi yang menyertai peristiwa tersebut.

Published
2022-12-30
Section
Articles