METODE ISTINBATH HUKUM MUHAMMAD IBN SHALIH AL-UTSAIMIN DALAM KITAB FATHU DZIL JALAL WAL IKRAM SYARH BULUGHUL MARAM

  • Doli Marwan Harahap
Keywords: Istinbat, al-Utsaimin, Fathu Dzil Jalal Wal Ikram

Abstract

Judul penelitian ini adalah Metode Istinbat Hukum dalam Kitab Fathu Dzil Jalal Wal Ikram Karya Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin (1346-1423 H). al-Utsaimin merupakan salah satu ulama kontemporer yang berhasil dalam bidang hadis dan istinbat hukum dalam kitabnya Fathu Dzil Jalal Wal Ikram, sebelum melakukan istinbat, al Bassam telah menyusun Hadis ke dalam judul-judul (tematik) dan kemudian menjelaskan kualitas Hadis dan matannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah dan metode istinbat al-Utsaimin dalam hukum, istinbat al-Utsaimin dalam masalah ikhtilaf dan istinbat al-Utsaimin terhadap masalah-masalah kontemporer. Data penelitian ini dikumpulkan dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan (library research) yang menekankan pada kajian tekstual. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis isi (content analysis) untuk mendapatkan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa al-Utsaimin sebelum melakukan istinbat hukum, ia telah menyusun hadis berdasarkan judulnya dan menjelaskan kualitas dan lafalnya. Al-Utsaimin melakukan istinbat hukum dari Hadis dengan menggunakan metode bayani dan istislahi. Dan kemudian berhadapan dengan ikhtilaf, al-Bassam menggunakan metode 'ard al-aqwal, munaqasyah al-adillah dan al-tarjih .

Published
2023-06-06
Section
Articles