PENDEKATAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KERBAU: STUDI KASUS DI DESA BARU, KECAMATAN VII KOTO, KABUPATEN TEBO, PROVINSI JAMBI

  • Yuhana Yuhana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ruslan Abdul Gani UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Maryani Maryani UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Keywords: Pencurian Ternak, Hukum Adat, Hukum Islam, Ta'zir, Ishlah

Abstract

Pencurian ternak kerbau merupakan tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat pedesaan, termasuk di Desa Baru, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola dan modus operandi pencurian ternak kerbau, mengevaluasi efektivitas hukum adat dibandingkan hukum positif dalam penyelesaian kasus, serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang dihadapi dalam penanganannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara dengan tokoh masyarakat, aparat desa, dan korban, serta analisis data hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencurian ternak kerbau di Desa Baru sering dilakukan pada malam hari dengan modus seperti membuling kerbau, menyembunyikannya di hutan, atau menyembelihnya langsung di tempat. Hukum adat lebih sering digunakan karena prosesnya cepat dan mengutamakan harmoni sosial, sedangkan hukum positif diterapkan pada kasus tertentu, seperti yang melibatkan pelaku dari luar desa atau kerugian besar. Kendala utama meliputi jarak kandang yang jauh, kurangnya pengamanan, serta minimnya pemahaman hukum masyarakat. Solusi yang diusulkan mencakup penguatan sistem keamanan desa, edukasi hukum kepada masyarakat, dan pemberdayaan hukum adat yang sesuai dengan prinsip ta'zir dan ishlah dalam hukum Islam. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa hukum adat berperan dominan dalam penanganan kasus pencurian ternak di Desa Baru dan selaras dengan nilai keadilan serta harmoni sosial yang diutamakan dalam hukum Islam.

Published
2024-12-30
Section
Articles