Analisis Hubungan Penerapan Manajemen Pemasaran Syariah dengan Tingkat Kepuasan Konsumen di Desa Kempas Jaya
Abstract
Tujuan dari kegiatan penelitian inilah adalah untuk menganalisis atau mengetahui tentang hubungan penerapan manajemen pemasaran syariah dengan tingkat kepuasan konsumen di desa Kempas Jaya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan penelitian korelasi (hubungan) dengan jenis data primer dan data sekunder yang didapat dari angket (kuesioner) dan wawancara. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah Probability Sampling dengan teknik analisis data menggunakan skala Likert. Pembahasan yang diteliti dalam penelitian adalah manajemen pemasaran syariah, konsep pemasaran, etika pemasaran syariah, bauran pemasaran dalam perspektif syariah, dan Islamic Brand. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepuasan penerapan manajemen pemasaran syariah dengan tingkat kepuasan konsumen di desa Kempas Jaya adalah sebesar 82% yang berarti berada dalam kategori “Sangat Puas”. Dapat ditarik kesimpulan akhir bahwa terdapat adanya hubungan antara penerapan manajemen bisnis syariah dengan kepuasan konsumen di desa Kempas Jaya. Manajemen bisnis syariah perlu diterapkan oleh para pelaku usaha sehingga kepuasan konsumen dapat terpenuhi terutama pada umat Islam agar terciptanya pemasaran syariah yang baik
References
Amalia Kurniawan, Dhika, and Muhammad Zaenal Abidin. Pengantar Pemasaran Islam. Ponorogo: Lembaga Penerbitan Universitas Darussalam Gontor, 2018.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010.
Editorial, Tim. “Pengertian Skala Likert Dan Contoh Cara Hitung Kuesionernya.” Diedit.Com (blog), April 12, 2022. https://www.diedit.com/skala-likert/.
Ibrahim, Andi, Asrul Haq Alang, Baharuddin, Muhammad Aswar Ahmad, and Darmawati. Metodologi Penelitian. Jawa Barat: Gunadarma Ilmu, 2018.
Miftah Rezkia, Salsabila. “Kenali 4 Perbedaan Data Sekunder Dan Data Primer Saat Melakukan Penelitian.” DOLAB (blog), July 8, 2024. https://dqlab.id/kenali-4-perbedaan-data-sekunder-dan-data-primer-saat-melakukan-penelitian.
Mustiko Aji, Hendy. “Pemasaran Syariah: Apa Yang Berbeda Dengan Model Konvensional?” Faculty of Business and Economics (blog), July 12, 2024. https://fecon.uii.ac.id/2019/09/pemasaran-syariah-apa-yang-berbeda-dengan-model-konvensional/#:~:text=.
Nasuha, Moh. “Konsep Marketing Mix Dalam Perspektif Islam: Suatu Pendekatan Maksimalisasi Nilai.” Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam 5, no. 1 (2020): 50–55.
Nurrachmi, Intan. Diktat Manajemen Pemasaran Syariah. Bandung: Widina Bhakti Persada, 2020.
Putra, Purnama, and Wiwik Hasbiyah. Teori Dan Praktek Pemasaran Syariah. Bandung: PT. Raja Grafindo, 2018.
Rifqi Muhammad, Afwan. “Karakteristik & Prinsip Pemasaran Syariah (Marketing Syariah),” July 24, 2024. https://hes.unida.gontor.ac.id/karakteristik-prinsip-pemasaran-syariah-marketing-syariah/.
Sidik Priadana, M. Metode Penelitian Kuantitatif. Tangerang Selatan: Pascal Books, 2021.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2015.
Teniwut, Meilani. “Teknik Pengumpulan Data Dan Metode Penelitian.” Media Indonesia (blog), July 8, 2024. https://m.mediaindonesia.com/humaniora/539107/teknik-pengumpulan-data-dan-metode-penelitian.
Zaki, Khozin. Manajemen Syariah: Viral Marketing Dalam Perspektif Pemasaran Syariah. Purwokerto: Amerta Media, 2020.
