POLITIK DAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DI ERA RASULULLAH
Abstract
Selama kurang lebih 10 tahun di Madinah, sejarah telah mencatat keberhasilan Nabi dalam membangun masyarakat madani yang bernuansakan keadilan, inklusivisme, dan demokratisasi. Kondisi pluralisme keberagamaan tidak serta-merta menjadi penghalang bagi terbentuknya hubungan kemasyarakatan dan kenegaraan yang harmonis dan populis. Kelompok non-Muslim tetap terjaga hak-haknya tanpa mendapat gangguan dari umat Islam. Dari sini jelaslah, paradigma masyarakat madani yang dikembangkan Nabi memiliki komitmen tinggi terhadap pluralitas dan kemandirian masyarakat. Tanpa menghindarkan diri dari realitas perbedaan status kelompok, kelas sosial, etnisitas, ras, agama, paradigma masyarakat madani menawarkan pola hubungan egaliter, transparan, dan dialogis antara warga sebagai individu dan anggota. Adapun metode yang digunakan Rasulullah dalam mendidik antara lain: Pertama, metode ceramah, menyampaikan wahyu yang baru diterimanya dan memberikan penjelasan-penjelasan serta keterangan-keterangannya. Kedua, dialog, misalnya dialog antara Rasulullah dengan Mu’az ibn Jabal ketika Mu’az akan diutus sebagai kadi ke negeri Yaman. Ketiga, diskusi atau tanya jawab, sering sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang suatu hukum, kemudian rasul menjawab. Keempat, metode perumpamaan, misalnya orang mukmin itu laksana satu tubuh, bila sakit salah satu anggota tubuh maka anggota tubuh lainnya akan turut merasakannya. Kelima metode kisah, misalnya kisah beliau dalam perjalanan isra’ dan mi’raj. Keenam, metode pembiasaan, membiasakan kaum muslimin shalat berjamaah. Ketujuh, metode hafalan, misalnya para sahabat dianjurkan untuk menjaga Al-Qur’an dengan menghafalnya
