Proses Membuat Kebijakan Pendidikan Islam
Abstract
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang mennjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Pendidikan Islam memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moralitas individu, serta membangun fondasi spiritual dalam masyarakat. Kebijakan pendidikan Islam menjadi landasan untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai secara efektif. Keberhasilan suatu negara dalam mengembangkan kebijakan pendidikan Islam tidak hanya memengaruhi kualitas pendidikan, tetapi juga membentuk pandangan hidup dan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan. Pendidikan Islam memiliki peran utama dalam membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Melalui kurikulum yang tepat dan pendekatan yang holistik, kebijakan pendidikan Islam dapat memberikan landasan moral yang kokoh bagi generasi muda.
References
Ardiansyah, Minnah El Widdah, dan Su’aidi. “Argumen Pengembanngan Kebijakan Pendidikan Islam (Sebuah Interpretasi).” QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora 2, no. 1 (2024). https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/qosim/article/view/135.
Hamzah, Muhammad, Nurrahmaniah, dan Fil Isnaeni. Kebijakan Pendidikan Islam. Banteng: Unpam Press, 2023.
Kurniati, Dian, Maisah, dan Lukman Hakim. “Strategi Lembaga Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Standar Operasional Pendidikan (Studi di MTsN 3 Tulungagung, Jambi).” Al-Zayn: Jurnal Sosial & Hukum 1, no. 1 (2023). https://doi.org/10.61104/alz.v1i1.112.
M. Asyari, Sopyan. Reaktualisasi Pendidikan Agama Islam: Respon Terhadap Problem Dan Isu Kontenporer. Malang: CV. Lierasi Nusantara Abadi, 2021.
Maulana, Delly, dan Arif Nugroho. Kebijakan Publik: Cara Mudah Memahami Kebijakan Publik. Banteng: CV. AA Rizky, 2019.
Muljawan, Asep. “Model Dan Strategi Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.” Jurnal Asy-Syukriyyah 20, no. 2 (2019). https://doi.org/10.36769/asy.v20i2.81.
Noor Farida, Susan. “Hadis-Hadis Tentang Pendidikan (Suatu Telaah Tentang Pentingnya Pendidikan Islam.” Diroyah 1, no. 1 (2016). https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/Diroyah/article/viewFile/2053/1437.
Permata Hati Hasibuan, Maimunah, Minnah El Widdah, dan Su’aidi. “Proses Membuat Kebijakan-Kebijakan Pendidikan Islam.” Al Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 1, no. 1 (2023). https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn.
Sawir, Muhammad. Ilmu Administrasi Dan Analisis Kebijakan Publik: Konseptual Dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2021.
———. Ilmu Administrasi Dan Analisis Kebijakan Publik, Konseptual dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2021.
Suluh Kusuma Dewi, Dian. Kebijakan Publik: Proses, Implementasi dan Evaluasi. Yogyakarta: Samudra Biru, 2022.
———. Kebijakan Publik: Proses, Implementasi, dan Evaluasi. Yogyakarta: Samudra Biru, 2022.
Taofik, Ahmad. “Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia.” IJACE: Indonesian Jurnal of Adult and COmmunity Education 2, no. 2 (2020). https://doi.org/10.17509/ijace.v2i2.30874.
Yumestri, Maisah, Lukman Hakim, dan Asrulla. “Strategi Lembaga Pendidikan Islam dalam Menghadapi Standar Operasional Pendidikan Studi Kasus SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.” Innovative: Journal Of Social Science Research 4, no. 3 (2024). https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.12505.
