Ibadah Haji Dalam Al-Qur’an

  • Syahrul Pratama IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • Muhammad Said IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
Keywords: Ibada Haji, Al-Qur'an, Hukma

Abstract

Haji menjadi isu panas di tahun 2020. Setidaknya ada tiga alasan. Alasan pertama adalah karena Covid19, umat Islam dari seluruh dunia tidak dapat menunaikan ibadah haji tahun ini kecuali mereka yang tinggal di Arab Saudi. Alasan kedua, ibadah haji menjadi topik perdebatan agama yang menarik di Indonesia sejak awal tahun 2020. Alasan ketiga, ibadah haji merupakan kegiatan internasional karena umat Islam di seluruh dunia bisa ikut serta dalam ritual tahunan ini. Makalah ini bertujuan untuk mengungkap nilai filosofis ibadah haji (ḥajj) dalam Al-Qur'an. Merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan tematik kontekstual. Melalui metode ini, ayat-ayat Alquran dari ḥajj dikumpulkan, diklasifikasikan, dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ḥajj memiliki nilai filosofis yang tinggi. Nilai-nilai tersebut terletak pada aspek ekonomi, politik, budaya dan sosial. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa rahasia dan khayalan ḥajj dapat dialami oleh jamaah secara individu.

References

Al-Qur’anul Karim: Terjemah Dan Tajwid, (Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Qur’an, 2014)

Asad, Muhammad, The Message of the Qur’an (Dar al-Andalus, 1980)

Hanafie, A, Ushul Fiqhi, ed. by 4 (Wijaya, 1965)

Ḥaqqȋ, Al-Syaikh Ismȃ‘ȋl, Tafsȋr Rȗḥ Al-Bayȃn, Juz II (Dȃr al-Fikr al-‘Arabȋ, 2005)

Ramali, Ahmad, Perjalanan Haji (Tintomas, 1969)

Shaleh, K H Q, Ayat-Ayat Hukum, ed. by 1 (CV. Diponegoro, 1979)

Shihab, M Quraish, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al-Qur’an (Penerbit Lentera Hati, 2000)

Widyani, Retno, Panduan Ibadah Haji Dan Umrah (Swagati Press, 2010)

Published
2024-07-30
How to Cite
Pratama, S., & Said, M. (2024). Ibadah Haji Dalam Al-Qur’an. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(I), 32-42. https://doi.org/10.54459/almizan.v7iI.654