Konsep Mustahik Zakat
Abstract
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Sebagai bentuk ibadah yang diwajibkan, zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan untuk membantu meringankan beban ekonomi dan sosial masyarakat yang membutuhkan. Konsep zakat tidak hanya terbatas pada kewajiban individu, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial untuk mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin. Penerima zakat, atau mustahik, terdiri dari berbagai kategori, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, dan mereka yang terlilit utang. Melalui penyaluran zakat yang tepat dan efektif, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran dan dampak zakat dalam konteks sosial, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang zakat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan memaksimalkan manfaatnya bagi mustahik.
References
Dr. Muhammad Sharif Chaudhry, M.A., LLB., Ph.D, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta : Kencana Prenadamedia Group, 2012
Dr. Rozalinda, M.Ag, Ekonomi Islam, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2014
Drs. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. Tentang Zakat Infak Sedekah, Jakarta: Gema Insani Press, 2004
Ir. H. Adiwarman Azwar Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2014
Mustafa Edwin Nasution, M.Sc., MAEP., Ph.D., et al, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006
Prof. Muhammad Abu Zahrah, Zakat Dalam Perspektif Sosial, Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1995
Sayid Syekh, Sekilas Pengantar Ekonomi dan Pengantar Ekonomi Islam, Jakarta Selatan: GP Press Group, 2013
