Konsumsi Dalam Perspektif Ekonomi Islam

  • Stevia Stevia IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
  • M Syaikhul Arif IAI An-Nadwah Kuala Tungkal
Keywords: Konsumsi, Teori Konsumsi, Islam

Abstract

Studi Islam tentang konsumsi sangatlah penting agar seseorang berhati-hati dalam menggunakan harta atau berbelanja. Sebuah negara mungkin memiliki kekayaan yang melimpah, tetapi jika kekayaan tersebut tidak diatur dengan baik dan manfaatnya tidak diukur secara tepat, maka kesejahteraan akan gagal tercapai. Oleh karena itu, hal yang paling penting dalam hal ini adalah bagaimana kekayaan tersebut digunakan, yang harus diarahkan pada pilihan-pilihan (preferensi) yang mengandung maslahah (kebaikan dan kemanfaatan), sehingga harta dapat digunakan dengan cara terbaik demi kemakmuran dan manfaat bagi individu, masyarakat, dan umat secara keseluruhan. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah naluri manusia. Sejak lahir, manusia telah menunjukkan keinginan untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara, misalnya dengan menangis sebagai tanda bahwa seorang bayi lapar dan ingin menyusu kepada ibunya. Seiring bertambahnya usia hingga mencapai kedewasaan, keinginan dan kebutuhan manusia akan terus meningkat, mencapai puncaknya pada usia tertentu, lalu menurun hingga seseorang meninggal dunia. Dalam menjalankan aktivitas konsumsi, Islam hadir sebagai konsep hidup yang mengatur bagaimana pola konsumsi seharusnya sesuai dengan hukum Islam, karena dalam pandangan Islam, aktivitas konsumsi merupakan bagian dari ibadah, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan hidup.

References

Abdullah. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terpadu. Jakarta: Sandro Jaya, 2017.

Ghafur, Abd. “Konsumsi Dalam Islam.” Iqtisodiyot : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 2, no. 2 (2016). https://adoc.pub/konsumsi-dalam-islam-oleh-abd-ghafur-1.html.

Hamid, Abdul. “Teori Konsumsi Islam Dalam Peningkatan Ekonomi Umat.” Jurnal Visioner & Strategis 7, no. 2 (2018). https://journal.unimal.ac.id/visi/article/view/357.

Ilyas, Rahmat. “KONSEP MASHLAHAH DALAM KONSUMSI DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam 1, no. 1 (2017). https://doi.org/10.24815/jped.v1i1.6517.

Kasnelly, Sri, Yudhi Yanuar Fiqri, dan Azizah Rahmawati. Ilmu Ekonomi. Bandung: Insan Cendekia Mandiri, 2022.

Khoiri Furqon, Imahda. “TEORI KONSUMSI dalam ISLAM.” Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah 6, no. 1 (2018). https://doi.org/10.32332/adzkiya.v6i1.1169.

Maharani, Dewi, dan Taufik Hidayat. “Rasionalitas Muslim: Perilaku Konsumsi Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (2020). http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1374.

Mardani. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Depok: Raja Grafindo Persada, 2022.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi UII. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Press, 2014.

Sakti Habibullah, Eka. “Etika Konsumsi Dalam Islam.” JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM 1, no. 1 (2018). https://doi.org/10.30868/ad.v1i01.230.

Sari, Widya. “Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi Dalam Islam.” ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam 5, no. 4 (2014). https://doi.org/10.32678/ijei.v5i2.24.

Suntoyo, Danang. Prilaku Konsumen dan Pemasaran. Yogyakarta: CAPS, 2015.

Published
2025-07-11
How to Cite
Stevia, S., & Arif, M. (2025). Konsumsi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 29-40. https://doi.org/10.54459/almizan.v8i1.996